PIKIRAN RAKYAT - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy akhirnya diinterogasi polisi, Sabtu 6 November 2021.
Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy menuturkan bahwa, Tubagus Muhammad Joddy mengaku sempat bermain ponsel sebelum mobil yang dikemudikannya kecelakaan.
Selain bermain ponsel, Joddy juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan 120 km per jam.
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," katanya, seperti dilaporkan Antara.
Meski mengakui perbuatannya, Hendry Ferdinan Kennedy masih belum memutuskan Joddy sebagai tersangka.
"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan,” kata Hendry Ferdinan Kennedy ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Sabtu 6 November 2021.
Pihak penyidik Polda Jatim lantas menyita ponsel yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan forensik.
Sebagaimana diketahui, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia karena kecelakaan tunggal di Tol Jomo, Kamis 4 November 2021.