kievskiy.org

Pengakuan Sopir Vanessa Angel Beda dengan Analisis Roy Suryo, Titik Terang Mulai Ditemukan?

Kolase foto sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy dan Pakar Telematika Roy Suryo.
Kolase foto sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy dan Pakar Telematika Roy Suryo. /Instagram.com/tubagusjoddy dan Antara/Sihol Hasugian Instagram.com/tubagusjoddy dan Antara

PIKIRAN RAKYAT - Polda Jatim telah selesai melakukan interogasi awal pada sopir Vanessa Angel yang lolos dari kecelakaan maut, Tubagus Joddy.

Dari keterangan pihak polisi, Joddy berkendara di Tol Nganjuk dengan kecepatan 120 km/jam dalam arti telah melampaui batas maksimal kecepatan mobil yang telah ditentukan pemerintah yakni 100 km/jam.

"Hasil interogasi awal, sopir mengaku (berkendara dengan kecepatan) 120 km/jam," ujar Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy dikutip dari PMJ News, pada Sabtu, 6 November 2021.

Selain meminta keterangan dari Joddy, polisi juga telah menyita barang bukti berupa ponsel sopir Vanessa Angel yang selanjutnya akan diperiksa oleh tim forensik.

Baca Juga: Ikatan Cinta 7 November 2021: Jessica Mendadak Kenali Roy, Masa Lalunya Justru Membantu Penyembuhan?

"Sudah kami sita dan sedang diajukan untuk proses pemeriksaan forensik," kata Hendry.

Sementara itu sebelumnya Pakar Telematika Roy Suryo juga sempat menelaah kecepatan berkendara Tubagus Joddy lewat video yang beredar di media sosial.

Dari analisis video yang beredar, Roy Suryo menduga sopir Vanessa Angel mengemudi mobil dengan kecepatan tinggi, yakni 159 km/jam.

Asumsi tersebut diyakini Roy Suryo merujuk dari waktu video direkam dan peristiwa kecelekaan terjadi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat