PIKIRAN RAKYAT - Rizky Billar didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Gedung Ditreskrim Polda Metro Jaya terkait kelanjutan kasus dugaan pengancaman melalui media sosial pada Jumat, 17 Desember 2021.
Rizky Billar menuturkan bahwa dirinya tetap akan memperkarakan oknum yang diduga melakukan pengancaman terhadap dia dan istrinya, Lesti Kejora.
Lantaran, kata dia, pengancaman itu bisa berdampak pada psikis dirinya dan Lesti, yang kini tengah mengandung.
"Mengancamnya, mendoakan anak yang sedang dikandung supaya meninggal seperti itu menurut saya sesuatu hal yang harus diperkarakan, tidak bisa saya diamkan karena ini menyangkut istri saya," ujar Rizky Billar.
"Karena mungkin istri saya bisa menghadapi dengan sikap tenang, namun bagaimanapun seorang wanita ya perasa, melihat hal seperti itu pasti akan mengganggu psikisnya juga dan akan merembet ke anak kita juga nantinya," sambungnya.
Sementara itu, Sandi mengatakan bahwa kedatangan dan Billar tersebut dalam rangka penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan kasusnya tersebut.
"Tadi ada beberapa pertanyaan (yang ditanya) sekaligus penandatanganan BAP penyidikan" Sandy kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Sandy menjelaskan, baru Rizky Billar saja yang menandatangani BAP tersebut. Sementara Lesti akan menyusul pada pekan depan menyesuaikan dengan jadwal kerjanya.