PIKIRAN RAKYAT - Kasus pembunuhan begal untuk melindungi sang pacar yang dilakukan oleh seorang pelajar SMA, ZA (17) sampai saat ini tengah menjadi perhatian masyarakat.
Pasalnya, ZA didakwa dengan sejumlah pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman paling berat penjara seumur hidup.
Terkait hukumannya tersebut, ZA mendapat banyak dukungan dari masyarakat.
Baca Juga: Kecelakaan di Subang dengan 8 Korban Meninggal Dunia, Polisi Masih Analisis Penyebab Bus Terguling
Bahkan, pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea juga memberikan dukungan untuk ZA.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui unggahan pribadinya di Instagram @hotmanparisofficial pada Senin, 20 Januari, Hotman mengajak masyarakat untuk bersuara terkait kasus pembunuhan begal tersebut.
Menurut Hotman, dirinya akan membawa kasus tersebut ke forum nasional.
Baca Juga: Banyak Kandungan Merkuri dalam Darahnya, Ashanty: Hati-Hati Makan Ikan
"Ayo seluruh rakyat bersuara! Mohon tim kuasa hukumnya hubungi Hotman untuk tukar pikiran!.