kievskiy.org

Kejari Belum Putuskan Penahanan Nikita Mirzani Terkait Kasus KDRT

NIKITA Mirzani belum ditetapkan status penahanannya oleh Kejari.*
NIKITA Mirzani belum ditetapkan status penahanannya oleh Kejari.* /Instagram @nikitamirzaniofficial

PIKIRAN RAKYAT - Status Nikita Mirzani jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan akibat Dipo Latief melaporkannya ke polisi.

Nikita Mirzani dilaporkan Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penggelapan barang.

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube STARPRO Indonesia, pada Sabtu 18 Januari 2020 lalu, kasus yang menjerat Nikita bermula dari Nikita Mirzani yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Baca Juga: 5 Alasan Anak Sekolah Membutuhkan Pekerjaan Rumah

Laporan mantan suami Nikita Mirzani, yakni Dipo Latief tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah membuahkan hasil.

Berkas perkara kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, dinyatakan lengkap atau P21 pada 16 Desember 2019.

Saat ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menunggu penyerahan tersangka Nikita Mirzani beserta barang bukti dari penyidik Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sudah Diundur akibat Drama Pangeran Harry dan Meghan, Pernikahan Putri Beatrice Kini Dinodai Skandal Ayahnya

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube KH Infotaiment pada 21 Januari 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat