PIKIRAN RAKYAT - Setelah menjalani proses terkait kasus dugaan penganiayaan mantan suaminya, Dipo Latief.
Kini, Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan kota.
Diketahui, Nikita Mirzani ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 31 Januari 2020 dini hari untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan kepada Dipo Latief.
Pada Senin, 3 Februari 2020 kemarin, Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Jakarta Selatan.
Setelah menjalani proses di Kejaksaan Jakarta Selatan selama hampir kurang lebih tiga jam, akhirnya Nikita diperbolehkan bebas bersyarat.
Meski tak ditahan, Nikita tetap harus mengikuti prosedur menjadi tahanan kota.
Baca Juga: Presenter Allan Wangsa Dikabarkan Meninggal Dunia, Rekan Sesama Artis Ucap Bela Sungkawa
Salah satunya dengan tak keluar dari wiliayah DKI Jakarta.