PIKIRAN RAKYAT - Lucinta Luna dinyatakan positif menggunakan psikotropika usai menjalani tes urine oleh pihak kepolsian.
Seperti diwartakan sebelumnya, Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya berhasil ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa 11 Februari 2020.
Baca Juga: 5 Manfaat Mengonsumsi Ubi Jalar untuk Menurunkan Berat Badan
Ada beberapa jenis obat yang ditemukan saat penangkapan Lucinta Luna diantaranya tiga butir pil ekstasi, yang ditemukan di tong sampah.
Selain itu terdapat lima butir pil riklona, dua butir tramadol, dan tujuh butir tramadol.
Baca Juga: Usai Penangkapan, Polisi Kantongi Nama Penjual Psikotropika Milik Lucinta Luna
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, diketahui masalah pribadi diduga sebabkan selebriti Lucinta Luna menggunakan psikotropika dan menjadi ketergantungan.
"Mungkin ada permasalahan menurut keterangan tersangka," ujar Kanit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom di Jakarta, Selasa 11 Februari 2020.
Baca Juga: Hasil Tes Rambut Negatif Narkoba, Medina Zein: Saya Bukan Pengguna