PIKIRAN RAKYAT - Usai mendapatkan persetujuan untuk melakukan autopsi terhadap putri semata wayang Karen "Idol" Pooroe, Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Rumah Sakit Polri Kramat Jati memulai autopsi jenazah Zefania Carania (6).
Seperti diberitakan sebelumnya, Zefania anak semata wayang buah pernikahan Arya Satria Claproth dan Karen "Idol" meninggal dunia diduga terjatuh dari balkon lantai enam Apartemen Aspen Resident, Jakarta Selatan, tempat Arya tinggal.
Baca Juga: BUMN Masih 'Malu-malu' Kejar Laba, Komisi VI DPR RI Ingatkan Kembali Ideologi di UU No 19 Tahun 2003
Peristiwa tersebut terjadi Jumat malam 7 Februari 2020 pukul 21.30 WIB.
Karen menduga ada kejanggalan dari meninggalnya sang buah hati yang saat itu diasuh oleh bapaknya, karena penyanyi "Idol" tersebut mendapatkan kabar kematian anaknya dari pihak polisi.
Karen kemudian melaporkan kematian putrinya tersebut kepada pihak kepolisian.
Sebelumnya, Karen menolak proses autopsi putrinya. Namun demi mendapat keterangan lebih lengkap atas penyebab kematian putrinya, ia menyetujui prosedur tersebut.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mendapatkan persetujuan dari Karen "Idol" untuk melakukan autopsi terhadap jenazah putrinya.