kievskiy.org

Tiga Tersangka Sunda Empire Tidak Alami Gangguan Jiwa, Polda: Tunggu Hasil Koordinasi Kedubes Soal Kekayaan di Bank Swiss

PETINGGI Sunda Empire menjadi tersangka kasus penyebaran kabar bohong di Polda Jawa Barat.*
PETINGGI Sunda Empire menjadi tersangka kasus penyebaran kabar bohong di Polda Jawa Barat.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Kasus penyidikan kerajaan fiktif Sunda Empire masih terus berlanjut. Polda Jawa Barat tegaskan bahwa ketiga tesangka yang terlibat dalam kasus Sunda Empire tidak alami gangguan jiwa. 

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga memastikan penyidikan terhadap ketiga tersangka itu akan terus dilanjutkan karena para tersangka dalam kondisi kejiwaan yang normal.

Baca Juga: Antisipasi Corona COVID-19, Imigrasi Sukabumi Kumpulkan Perusahaan yang Pekerjakan Tenaga Asing Khususnya Asal Tiongkok

"Dari ketiga suspect (tersangka, red) Sunda Empire tidak mengalami gangguan jiwa, dan layak untuk disidik atau penyidikan bisa dilanjutkan," kata Erlangga di Bandung, Rabu 19 Februari 2020.

Maka dari itu, Erlangga mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan lagi melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kondisi kejiwaan para tersangka.

Baca Juga: Viral Video Polisi Berjaket Ojek Online Adu Mulut dengan Pengendara 'Moge', Diduga akibat Pemotor yang Arogan Tak Mau Dihentikan

Selain itu, kata dia, polisi masih menunggu hasil koordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Swiss terkait klaim kekayaan Sunda Empire pada salah satu bank di Swiss.

"Deposito masih tunggu dari kedutaan Swiss," katanya.

Para petinggi Sunda Empire memang mengklaim bahwa pihaknya memiliki kekayaan senilai 500 juta dolar Amerika dalam bentuk deposito di Bank DBS Swiss. Melalui sertifikat deposito tersebut, petinggi Sunda Empire membujuk orang-orang untuk bergabung ke kerajaan fiktif itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat