kievskiy.org

Digugat Rp 9,5 Miliar oleh Nagaswara, Gen Halilintar Berharap Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Keluarga Gen Halilintar.*
Keluarga Gen Halilintar.* /Instagram @genhalilintar Instagram @genhalilintar

PIKIRAN RAKYAT - Sidang terkait kasus yang menyeret keluarga Gen Halilintar dan Nagaswara masih berbuntut panjang.

Pasalnya, kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan Gen Halilintar belum menemukan titik terang.

Nagaswara menggugat Gen Halilintar karena diduga menjiplak lagu Siti Badriah berjudul 'Lagi Cantik' untuk dinyanyikan ulang. Akibatnya pihak Nagaswara sulit untuk mengonversikan jumlah kerugian yang dihadapi.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Raul Lemos, Krisdayanti Beri Kue Berhias 'Uang Dolar'

Tidak terima dengan gugatan yang dilayangkan Nagaswara, tim kuasa hukum keluarga Gen Halintar angkat bicara terkait gugatan sebesar Rp 9,5 miliar oleh perusahaan rekaman tersebut.

Dalam sidang lanjutannya, tim kuasa hukum Gen Halilintar menyebutkan telah mendengarkan saksi ahli yang dihadirkan penggugat (Nagaswara).

Dari hasil pembacaan keterangan saksi ahli yang dihadirkan pihak penggugat dinilai menguntungkan tim kuasa hukum keluarga Gen Halilintar.

Baca Juga: Jelang Hadapi Persikabo, Pelatih Persib: Pertandingan yang Bagus untuk Tim Kami

"Ahli itu mengutarakan, pencipta itu harusnya mempublish, yang mempublish itu siapa? nah itu tadi sangat memuaskan kita," ujar tim kuasa hukum keluarga Gen Halilintar seperti yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Youtube KH Infotaiment pada Kamis 20 Februari 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat