PIKIRAN RAKYAT - Polisi menangkap basah pedangdut wanita berinisial VU pada Senin, 10 Januari 2021.
Pedangdut VU ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan hukum Jakarta Selatan.
Penangkapan pedangdut ini dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, membenarkan ada kasus penangkapan artis dangdut tersebut.
Baca Juga: Omicron Belum Usai, Muncul Varian Baru Lagi Covid-19 Bernama Delmicron
Akan tetapi, Budhi belum mau merinci tentang siapa, kronologis, maupun barang bukti.
"Iya benar kami amankan," kata Budhi saat dikonfirmasi seperti dikutip dari PMJ News pada Senin, 10 Januari 2022.
Dalam kasus ini, Budhi mengatakan jika pedangdut yang diamankan berjenis kelamin perempuan.
Biduan dangdut tersebut ditangkap dengan beberapa barang bukti narkoba.