kievskiy.org

Penyanyi Dangdut Velline Chu Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Alasan Pakai untuk Hilangkan Rasa Trauma KDRT

Penyanyi dangdut Velline Chu ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Penyanyi dangdut Velline Chu ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang. /instagram.com/velline_ratubegal/ instagram.com/velline_ratubegal/

PIKIRAN RAKYAT - Penyanyi dangdut Velline Chu ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan sudah mengkonfirmasi atas penangkapan penyanyi dangdut Velline Chu beserta pria berinisial BH.

"Adapun para tersangka yang pertama adalah Budi Harianto alias BH laki-laki umur 34 tahun, kemudia yang kedua Putri Ningsih alias Velline Chu nama entertainnya yang kita kenal perempuan berusia 40 tahun," ucap Endra Sulpan.

Barang bukti narkotika sudah diamankan oleh penyidik ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan.

Baca Juga: Keputusan Jokowi Larang Ekspor Batu Bara Bikin China, Filipina, dan Australia Menjerit

"Barang bukti yang diamankan oleh penyidik yang pertama adalah satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,08 gram, kemudian 1 buah pipet kaca berisi sabu sisa pakai dengan berat 2,7 gram dan 1 buah unit handphone," ujar Endra Zulpan.

Endra Zulpan mengatakan jika penyanyi dangdut Velline Chu sudah mengakui perbuatannya tersebut.

"Pengakuannya dia baru," ujarnya.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Doddy Sudrajat Tertunduk hingga Diam Seribu Bahasa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat