kievskiy.org

Gaga Muhammad Resmi Dipenjara 4,5 Tahun, Hanya Didenda Rp10 Juta?

Gaga Muhammad akhirnya resmi dipenjala selama 4,5 tahun setelah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana.
Gaga Muhammad akhirnya resmi dipenjala selama 4,5 tahun setelah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana. /tangkap layar Star Story tangkap layar Star Story

PIKIRAN RAKYAT - Gaga Muhammad terbukti bersalah atas kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat Laura Anna alami kelumpuhan.

Sidang terdakwa Gaung Sabda Alam atau Gaga Muhammad dilaksanakan pada Rabu, 19 Januari 2022, bertempatan di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Timur.

Hakim Ketua Lingga Setiawan mengatakan jika Gaga Muhammad secara sah diyakini bersalah melakukan tindak pidana.

"Gaga Muhammad tersebut terbukti secara sah dan diyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," ujar Hakim Ketua Lingga Setiawan.

Baca Juga: Tantang Balik Pihak yang Sebut Suntikan Dana Bisnisnya Janggal, Gibran Rakabuming: Janggalnya Apa?

Hal ini lantaran Gaga Muhammad mengemudikan kendaraan bermotor dengan lalai yang menyebabkan kecelekaan.

"Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalainnya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat," ujarnya.

Vonis yang dijatuhkan hakim ketua kepada Gaga Muhammad sama dengan apa yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Venna Melinda dan Ferry Siap Undang Mantan di Acara Pernikahan: Datang atau Enggaknya Itu Hak Mereka

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat