PIKIRAN RAKYAT - Polisi akan segera memeriksa sejumlah nama terkait beredarnya video syur mirip artis cantik, Nagita Slavina.
Sebelumnya, polisi sudah menyatakan jika video 61 detik mirip Nagita Slavina adalah hoaks alias rekayasa.
Hal itu diungkap polisi setelah berkoordinasi dengan Siber Polda Metro, dan menyimpulkan jika video viral yang mengganggu keluarga Raffi Ahmad adalah hasil editan.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya, video itu fake atau palsu. Itu merupakan hasil editing," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana pada Jumat 17 Januari 2022 seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ pada Minggu, 22 Januari 2022.
Polisi menyikapi soal video syur setelah mendapat pelaporan dari unsur kepemudaan yang resah akan viralnya video tersebut.
Video syur mirip istri Raffi Ahmad tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI) belum lama ini.
Laporan KPI tersebut diterima di Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan itu, penyebar dilaporkan terkait UU Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Detik-detik Persalinan Aurel Hermansyah, Atta Terkejut Lihat Kondisi Baby A, Kenapa?