kievskiy.org

Puluhan Ribu Narapidana Bebas Bersyarat, Pedangdut Saipul Jamil Hanya Bisa Gigit Jari

Pedangdut Saipul Jamil
Pedangdut Saipul Jamil /via PR Cirebon via PR Cirebon

PIKIRAN RAKYAT - Dengan adanya pandemi COVID-19, Pemerintah Indonesia melalui Kemenkumham memutuskan untuk membebaskan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau dikenal dengan narapidana.

Setidaknya ada 35.000 narapidana yang diputuskan untuk bebas bersyarat.

Gguna memutus rantai penyebaran virus corona, puluhan narapidana dengan berbagai kasus telah resmi dirumahkan terhitung sejak, Kamis 2 April 2020.

Baca Juga: Komitmen Hino Tetap Layani Konsumen di Tengah Pandemi COVID-19

Di antara puluhan ribu narapidana, terdapat satu publik figur yang akhirnya dapat bernapas lega karena mendapatkan kesempatan untuk menghirup udara bebas.

Artis Roro Fitria menjadi salah satu narapidana yang dibebaskan bersyarat.

Roro yang dipenjara terkait kasus penyalahgunaan narkotika pada Oktober 2018 silam, akhirnya dapat keluar bebas bersyarat.

Baca Juga: Warga Kopo Meninggal karena COVID-19, Pemerintah Umumkan Hasil Tes Pihak Keluarga

Meskipun ia telah bebas, Roro tetap diharuskan untuk menjalani serangkaian wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) via video call.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat