PIKIRAN RAKYAT - Kasus penipuan investasi berkedok trading belakangan ini menjadi sorotan hingga diusut oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Doni Salmanan sempat diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Saudara DS (Doni Salmanan) diperiksa sebagai saksi, mulai jam 10.10 WIB sampai 23.30 WIB. Pemeriksaan berlangsung lebih dari 13 jam." ucap Ahmad Ramadhan, Karopemmas Divhumas Polri.
Selain hukuman pidana, Doni Salmanan terancam akan dilakukan penyitaan terhadap seluruh aset yang dimilikinya yang diperkirakan nilainya puluhan milyar lebih.
"Kita akan melakukan penyitaan terhadap semua aset yang berasal dari tindak pidana yang dilakukan oleh Doni Salmanan," ucap Ahmad Ramadhan.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga akan terus menelusuri aliran dana yang sebelumnya diberikan oleh Doni Salmanan.
Baca Juga: Bambang Susantono Jadi Kepala Otorita IKN, Dihubungi Jokowi 2 Pekan Sebelum Dilantik
Pihak kepolisian akan menulusuri dan mengusut orang terdekat dari Doni Salmanan, termasuk beberapa artis yang diduga pernah menerima aliran dana darinya.