kievskiy.org

Lidya Pratiwi Sudah Bebas Murni, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi sang Mantan Artis

PEMAIN sinetron Jinny Oh Jinny, Lidya Pratiwi.*
PEMAIN sinetron Jinny Oh Jinny, Lidya Pratiwi.* /YouTube Multivision Plus

PIKIRAN RAKYAT - Setelah divonis 14 tahun hukuman penjara terkait kasus pembunuhan, nama Lidya Pratiwi kembali ramai menjadi sorotan media.

Diketahui, pesinetron Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, sejak 2013 lalu.

Sebelum akhirnya bebas secara resmi, Lidya diketahui bebas lebih cepat setelah mendapat remisi 30 bulan atau dua setengah tahun penjara.

Baca Juga: Peresmian Gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumedang

Sebagaimana diketahui, Lidya terlibat dalam kasus pembunuhan dengan korban bernama Naek Gonggom Hutagalung yang tak lain adalah teman dekatnya. Tidak sendirian, dalam aksi keji tersebut ia ditemani oleh ibu serta pamannya.

Mantan kuasa hukum Lidya Pratiwi, Dr. Firman Wijaya, SH., MH baru-baru ini membeberkan kondisi terkini mantan pemain sinetron Jinny Oh Jinny.

Dikabarkan keadaan Lidya sebebasnya dari rutan kini menjadi sosok yang lebih dewasa dan juga lebih bisa mengontrol perasaannya. Tumbuh menjadi wanita dewasa, Lidya Pratiwi juga kini sudah memiliki jiwa keibuan.

Baca Juga: Sebut Artis yang Jadi Anggota DPR RI Disorot 2 Kali Lipat, MKD DPR: Kita Itu Nggak Cukup Kerja Bagus 

"Saya melihat Lidya Pratiwi banyak belajar dari lingkungan lapas dari komunitas wanita, perasaan wanita perasaan keibuannya makin tumbuh," ujar kuasa hukum Lidya Pratiwi seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari tayangan YouTube Starpro pada 9 Juni 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat