kievskiy.org

Mengungkap Fakta Doni Salmanan: Tak Main Trading di Quotex, Hanya Pamer Harta dan Jerat Korban

Dalam press conference Doni Salmanan mengatakan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam press conference Doni Salmanan mengatakan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia. /Pikiran-Rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT – Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Asep Edi Suheri mengungkap perbuatan melawan hukum oleh Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan aplikasi trading Qoutex.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 15 Maret 2022, Asep menjelaskan Doni Salmanan melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat video lewat kanal Youtube miliknya dengan nama King Salmanan.

Asep mengatakan, video YouTubenya tersebut berisi berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian terhadap konsumen melalui trading di website Quotex.

Baca Juga: Kode Redeem FF 16 Maret 2022, Segera Tukar di Laman Reward Free Fire Sekarang Juga

Doni Salmanan kemudian mengeklaim dirinya mendapat uang miliaran rupiah dari hasil bermain trading valuta asing di website Quotex.

Untuk meyakinkan masyarakat yang menonton tayangan Youtubenya, ia melakukan flexing atau pamer harta agar masyarakat tertarik dan ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex.

"Meski demikian, DS tidak main trading di Quotex, tetapi hanya menjadi afiliator untuk mendapatkan member (anggota) bermain di trading Quotex," kata Asep, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, pada Rabu, 16 Maret 2022.

Baca Juga: Kode Redeem FF 16 Maret 2022, Segera Tukar di Laman Reward Free Fire Sekarang Juga

Asep menambahkan aplikasi Quotex tersebut merupakan aplikasi yang dirilis pada tahun 2019 yang bergerak dalam perdagangan mata uang asing.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat