PIKIRAN RAKYAT - Penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka turut berimbas pada sejumlah figur publik, salah satunya Rizky Febian.
Rizky Febian memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus penipuan berkedok investasi binary option yang menjerat Doni Salmanan.
Rizky Febian mendatangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Maret 2022 dengan didampingi pengacaranya, Ahmad Ramzey.
Sebelumnya, tersiar kabar bahwa Rizky Febian terancam harus mengembalikan uang yang diterimanya dari Doni Salmanan.
Baca Juga: Isi Obrolan Jokowi dan Marc Marquez Dibocorkan, Presiden Curi Kesempatan untuk Promosi
Namun, Ahmad membantah kabar tersebut. Dia menegaskan, tidak ada pengembalian uang yang harus dilakukan kliennya.
"Sudah kita jelaskan semua. Tidak ada istilah pengembalian," katanya dikutip dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 16 Maret 2022.
Kendati tidak ada kewajiban untuk mengembalikan, Rizky Febian akan tetap menyerahkan uang yang diterimanya dari Doni Salmanan.
Rizky Febian sama sekali tidak keberatan untuk mengembalikan uang tersebut.
"Saya mah santai-santai aja padahal. Saya cuman mengikuti laporan dan memenuhi panggilan," ujar Rizky Febian.