PIKIRAN RAKYAT - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerima laporan kasus dugaan investasi bodong platform Triump.
Laporan kasus dugaan investasi bodong Triumph tersebut turut menyeret nama presenter kondang Indra Bekti.
Diduga Indra Bekti merupakan brand ambassador dari platform Triumph. Selain itu, suami dari Adilla Jelita juga beberapa kali ikut dalam agenda seminar yang diselenggarakan Triumph.
Akan tetapi Gatot Repli Handoko menerangkan kasus tersebut masih ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
"Masih penyelidikan," ujar Gatot, dikutip dari PMJ News.
Laporan ini pertama kali dilayangkan oleh seorang pria bernama Mochammad Ikram Adriansyah Tumiwang.
Ikram merupakan perwakilan dari 20 korban yang mengalami kerugian hingga Rp2,3 miliar.
Baca Juga: Ngebut 120 km per jam di Jalan Tol Bakal Kena Tilang, Kompolnas: Kebijakan yang Bagus