kievskiy.org

Terjerat Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Jajakan Kontennya Sejak Setahun Lalu

Dea OnlyFans.
Dea OnlyFans. /Instagram/@gresaidss

PIKIRAN RAKYAT –  Polisi menemukan satu fakta baru dari Kasus pornografi yang menjerat Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan Dea telah membuat konten pornografi dan menjualnya di platform OnlyFans selama satu tahun.

"Konten ini sedang kami dalami, namun dari pemeriksaan awal (Dea) sudah membuat konten sejak 1 tahun ini," katanya dalam konferensi pers, Selasa 29 Maret 2022.

Baca Juga: Will Smith Menyesal Tampar Chris Rock di Panggung Oscar 2022, Tulis Permintaan Maaf

Namun, Aulia menyebut pihaknya belum menemukan platform lain tempat Dea mendistribusikan konten pornografi yang dibuatnya. Pasalnya, Dea hanya mengakui menjajakan kontennya ke situs OnlyFans saja.

"Dari tersangka belum ada kira temukan, yang pasti dia mendistribusikan di OnlyFans, jadi dia buat dulu (konten pornografi) terus disimpan baru didistribusikan," tutur Aulia, dikutip dari PMJ News.

Pada Sabtu, 26 Maret 2022, penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Dea sebagai tersangka atas kasus pornografi.

Baca Juga: KPK Ultimatum Andi Arief, Diminta Taat Hukum Sebagai Saksi di Kasus Maling Uang Rakyat

"Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans. Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Auliansyah kepada wartawan, Sabtu, 26 Maret 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat