PIKIRAN RAKYAT - Polisi mengungkap identitas pacar Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans yang diduga terlibat dalam pembuatan video pornografi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kekasih dari tersangka kasus konten pornografi itu berinisial DRZ (32).
"Iya, DRZ (32)," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat, 1 April 2022.
Dikatakan Zulpan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap DRZ.
Baca Juga: Breaking News! Kemenag Umumkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh pada 3 April 2022
"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa," tuturnya.
DRZ dipanggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus pornografi Dea OnlyFans. Pemeriksaan itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Kan masih dipanggil sebagai saksi. Statusnya masih saksi," kata Zulpan.
Sebelumnya, Dea OnlyFans menyampaikan permohonan maaf atas kasusnya tersebut dan telah menimbulkan kegaduhan.