kievskiy.org

Diperiksa Hampir 8 Jam, Pacar Dea OnlyFans Belum Jadi Tersangka

Dea OnlyFans.
Dea OnlyFans. /Instagram/@gresaidss

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai melakukan pemeriksaan terhadap pacar Dea OnlyFans, inisial DRZ (32) pada Jumat, 1 April 2022.

DRZ sebelumnya diperiksa terkait adanya indikasi keterlibatan dalam pembuatan video pornografi.

Pemeriksaan itu dilakukan sejak pukul 11.00 WIB hingga 18.50 WIB atau hampir delapan jam.

Baca Juga: Azka Corbuzier Menang Duel Lawan Vicky Prasetyo, Pelatih Beberkan Rahasianya

"Belum tersangka, masih saksi ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi.

Usai menjalani pemeriksaan DRZ hanya bungkam alias tak memberikan tanggapan.

DRZ dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus pornografi Dea OnlyFans.

Baca Juga: Ibu Indra Kenz Diperiksa Bareskrim, Mengaku Terima Uang Rp1 Miliar untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Dimana DRZ diduga terlibat sebagai pemeran pria dalam video yang dibuat oleh Dea OnlyFans.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat