kievskiy.org

Guru Trading Indra Kenz Ditahan di Rutan Bareskrim

Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri resmi melakukam penahanan terhadap guru dan perekrut trading Binomo Indra Kenz, Falar Suhartami Pratama alias Fakarich pada, Selasa, 5 April 2022.

Penahanan itu dilakukan penyidik usai melakukan pemeriksaan dan menetapkan Fakarich sebagai tersangka.

"Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa, 5 April 2022.

Whisnu pun mengatakan, penahanan terhadap Fakarich sesuai dengan Surat Perintah Penahanan nomor: Sp. Han/42/RES.2.5./IV/2022/Dittipedeksus tanggal 5 April 2022. Fakarich ditahan ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari kedepan.

Baca Juga: Update Kasus Binomo, Guru Trading Indra Kenz Serahkan Diri ke Bareskrim Polri

Adapun alasan penyidik menahan Fakarich lantaran dikhawatirkan melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti

"Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka F dengan alasan subjektif dikuatirkan akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, menghilangkan barang bukti," tuturnya.

"Alasan objektif bahwa ancaman hukuman terhadap pasal yang dipersangkakan kepada tersangka F diatas 5 tahun," ucapnya.

Dalam perkara ini, polisi menjerat Fakarich dengan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat