kievskiy.org

Babak Baru Kasus Pencemaran Nama Baik Johnny Depp, Amber Heard Makin Terpojok

Amber Heard terpojokkan dalam sidang terbaru kasus KDRT dengan Johnny Depp.
Amber Heard terpojokkan dalam sidang terbaru kasus KDRT dengan Johnny Depp. /Reuters/Danny Moloshok

PIKIRAN RAKYAT – Kasus antara Johnny Depp dengan mantan istrinya, Amber Heard, memasuki babak baru.

Johnny Depp menuntut uang ganti rugi sebesar 50 juta dolar AS atau setara Rp700 miliar di pengadilan.

Kasus antara Johnny Depp dan Amber Heard telah berlangsung lama, tepatnya sejak Amber Heard menulis artikel di Washington Post pada Desember 2018 tentang kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Johnny Depp.

Merasa nama baiknya tercemar, Johnny Depp menindaklanjuti kasus itu. Pengacara Johnny Depp, Benjamin Chew, memberi tinjauan umum terkait kasus itu di hadapan juri pada Selasa, 12 April 2022.

Baca Juga: Tak Perlu Antigen atau PCR Lagi, Covid-19 Kini Bisa Dideteksi Melalui Pernapasan Manusia

Dia mengatakan, meskipun artikel Amber Heard di Washington Post tidak menyebutkan nama Johnny Depp, namun narasinya merujuk pada Johnny Depp.

Chew melanjutkan, artikel itu muncul tepat pada malam peluncuran film yang dibintangi Amber Heard, Aquaman.

"Dengan memilih berbohong tentang suaminya demi keuntungan pribadi, Amber Heard telah mengubah hidup dan reputasi Mr. Depp. Dampak mengerikan ini akan berlangsung seumur hidup," ucap Chew dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Reuters, Sabtu, 16 April 2022.

Baca Juga: Elkan Baggott Berpeluang Lakoni Debut di Skuad Utama Ipswich Town

"Studio Hollywood pasti tidak sudi mempekerjakan seseorang yang dituduh melakukan pelecehan. Meskipun itu aktor dengan segudang prestasi seperti Mr. Depp," katanya lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat