PIKIRAN RAKYAT - Buntut dari kasus dugaan melecehkan artis senior Andika Kangen Band dan Rizal Armada, yang dilakukan oleh Tri Suaka dan Zinidin Zidan kini semakin melebar.
Selain somasi yang dilayangkan oleh pihak Kangen Band, Tri Suaka dan Zinidin Zidan juga digugat sebanyak Rp10 miliar untuk sepuluh lagu ciptaan Erwin Agam yang dicover tanpa izin.
Permasalahan mengenai cover lagu ini diduga akan melibatkan banyak musisi, yang dikenal melalui lagu cover yang mereka bawakan.
Baca Juga: Jokowi Sebut Volume Minyak Sawit untuk Ekspor Jauh Lampaui Alokasi dalam Negeri
Sebenarnya membuat cover di media sosial bukan sesuatu yang baru atau asing lagi, hanya saja persoalannya membuat lagu yang di cover itu menimbulkan banyak pro dan kontra.
Oleh karena itu, musisi muda ada baiknya mengetahui mengenai etika yang ada dalam mengcover sebuah lagu seseorang.
Dengan banyaknya penyanyi yang melejit berkat mengcover lagu musisi aslinya, muncul banyak tanggapan pro dan kontra, apalagi dengan munculnya penyanyi cover di sebuah acara musik.
Baca Juga: Jokowi Bakal Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng Jika Kebutuhan Domestik Terpenuhi
Salah satu masalah yang sering muncul adalah ketika penyanyi cover version, lebih terkenal dibandingkan dengan penyanyi aslinya.