kievskiy.org

Doddy Sudrajat Ketar-ketir Mayang Dituding Mangkir dari Panggilan Polisi hingga Terancam 4 Tahun Penjara

Doddy Sudrajat dibuat panik terkait kasus yang menimpa Mayang.
Doddy Sudrajat dibuat panik terkait kasus yang menimpa Mayang. /Instagram/@mayang.soedrajat

PIKIRAN RAKYAT - Perseteruan antara Mayang dengan pihak Tan Skin soal dugaan pencemaran nama baik rupanya masih belum usai.

Bahkan konflik ini mulai memasuki babak baru yang tak kalah seru. Pasalnya pihak Tan Skin menyebut Mayang telah mangkir dari panggilan polisi.

Hal ini pun tak pelak makin menyulut amarah Gill Gladys selaku direktur utama Tan Skin merasa dipermainkan.

"Saya mendapatkan kabar bahwa pada tanggal 13 Mei 2022 kemarin saudari MLF sudah dipanggil, tetapi tidak hadir. Rencananya mungkin minggu depan sudah ada panggilan lagi," kata Machi Ahmad.

Baca Juga: Tiara Marlen Berikan Hadiah Cincin Berlian untuk Mayang, Akui Harga Capai Puluhan Juta

Perbuatan tersebut pun membuat Mayang Lucyana Fitri tak bisa lepas dari beberapa pasal yang ditudingkan pihak Tan Skin.

"Pasal yang melanggar pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE 19 tahun 2016 perbuatan atas UU 11 tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan jg pasal 310 311 KUHP," ucap kuasa hukum Tan Skin, Machi Ahmad.

Mayang juga terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara serta denda sebesar Rp350 juta.

"Ini menyangkut tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp350 juta," kata Machi Ahmad

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat