kievskiy.org

Mayang Terancam 4 Tahun Penjara, Doddy Sudrajat Minta Damai ke Perusahaan Skincare

Mayang, adik mendiang Vanessa Angel.
Mayang, adik mendiang Vanessa Angel. /Kolase foto tangkap layar Youtube.com/Intens Investigasi

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu lalu, Mayang, adik mendiang Vanessa Angel, mengaku wajahnya hancur usai menggunakan sebuah produk kosmetik.

Mayang mengatakan, kerusakan yang ada di wajahnya dimulai saat dirinya mencoba sebuah produk skincare.

Mendapati produk kosmetiknya disenggol dan dituduh mengandung bahan berbahaya, perusahaan skincare tersebut lantas mengambil langkah.

Perusahaan itu melaporkan Mayang ke polisi pada awal April 2022.

Baca Juga: Badai Matahari Hantam Bumi Hari Ini 14 April, Para Peneliti Khawatirkan Dampaknya

Mayang dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik lewat media elektronik.

"Kami telah melakukan laporan ke pihak kepolisian, diwakilkan oleh ibu direktur, Ibu Gil Gladys. Membuat laporan sekitar jam 13.00 WIB," kata Machi Achmad kuasa hukum perusahaan skincare itu.

Dalam laporannya, Machi Achmad mengatakan, Mayang disangkakan dengan beberapa pasal seperti Pasal 27 ayat 3 UU ITE tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 tahun 2008.

Selain itu, Mayang juga disangkakan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP.

Baca Juga: Tentara Israel Bunuh Bocah Palestina karena Ketakutan dengan Tindakannya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat