kievskiy.org

Bara Kisruh Kembali Memanas, Rizky Febian Diseret Teddy Pardiyana ke Polisi

Teddy Pardiyana suami almarhumah Lina Zubaidah yang diwakili Kuasa hukumnya Wati Trisnawati menyambangi bareskrim Polri.
Teddy Pardiyana suami almarhumah Lina Zubaidah yang diwakili Kuasa hukumnya Wati Trisnawati menyambangi bareskrim Polri. /Pikiran-Rakyat.com/MOCHAMMAD IQBAL MAULUD dan Instagram.com/@putridelinaa

PIKIRAN RAKYAT - Konflik perebutan harta warisan mendiang Lina Jubaedah ternyata belum usai sampai saat ini.

Bahkan belum lama ini kembali Teddy Pardiyana muncul dan mengakui bahwa dirinya tak mendapatkan hasil dari bisnis kos-kosan yang dibangun mendiang Lina Jubaedah.

Kamis 26 Mei 2021, Teddy Pardiyana suami almarhumah Lina Jubaedah yang diwakili Kuasa hukumnya Wati Trisnawati menyambangi bareskrim Polri. 

Kedatangan tim kuasa hukum Teddy, bertujuan membuat pengaduan terhadap Rizky Febian terkait dugaan tindak pidana penguasaan aset tanpa izin yang diklaim Teddy sebagai miliknya. 

Baca Juga: Rizky Febian Girang Tampil Langsung di Hadapan Penonton Java Jazz Festival 2022

“Kalau saat ini sih masih dalam tahap pengaduan ya, tahap  pengaduan jadi pegawai pengaduan adanya dugaan tindak pidana penguasaan aset milik klien kami yaitu Pak Teddy tanpa izin,” ujar Wati Trisnawati. 

Putra sulung Sule itu diadukan ke pihak berwajib oleh Teddy lantaran diduga menguasai aset berupa kos-kosan di daerah Bojongsoang, Bandung, Jawa Barat.

“Yang diadukan ya anak-anak dari almarhum bunda Lina, kami adukan disini baru dugaan. Ini soal aset kost-kostan yang terletak di Bojongsoang, samping STT Telkom yang di Bandung,” katanya. 

Wati Trisnawati mengatakan bahwa pihak Teddy Pardiyana akan menunggu aksi dari pihak Rizky Febian. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat