PIKIRAN RAKYAT - Dunia hiburan tanah air kembali dikejutkan dengan penangkapan seorang publik figur terkait kasus penyalahgunan narkoba.
Menurut keterangan yang diterima, sosok publik figur ini merupakan seorang personil band ternama berinisial AB yang berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kabar penangkapan AB pun telah dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan kepada awak media.
"Iya (betul) ditangkap," ujar Kombes Zulpan saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Polres Jakbar Amankan Musisi Terkenal Terkait Penyalahgunaan Narkoba
AB diketahui diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bilangan Cilandak pada Kamis, 2 Juni 2022 kemarin pukul 12.30 WIB.
"Di bilangan Cilandak, kemarin siang pukul 12.30 WIB," kata Kombes Zulpan lagi.
Sementara itu, dalam wawancara berbeda, berdasarkan keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce musisi tersebut diketahui berumur 48 tahun.
"AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik. Diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba," kata Kombes Pol Pasma Royce.