PIKIRAN RAKYAT – Tiga hakim di Pengadilan Negeri Palangka Raya dinonaktifkan sementara buntut keputusan memvonis bebas bandar narkoba bernama Saleh.
Terdakwa Saleh alias Saleh bin Abdullah divonis bebas oleh tiga hakim bernama Heru Setiyadi, Syamsuni, dan Erhammudin, yang jelas-jelas ditangkap karena kedapatan memiliki sabu-sabu seberat dua ons dan sudah dijadikan barang bukti.
Keputusan tersebut lantas membuat gaduh masyarakat setempat dan membuat puluhan warga melakukan demonstrasi di PN Palangka Raya, pada Jumat, 27 Mei lalu.
Unsur masyarakat yang terdiri dari Fordayak Kalimantan Tengah beserta sejumlah organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan, lantas mendesak agar tiga hakim tersebut dinonaktifkan paling lambat Senin, 30 Mei 2022.
Baca Juga: Penganiayaan di Bandung, Seorang Pemuda Tewas Dianiaya di Parakansaat
Merespons hal tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Kalimantan Tengah menginstruksikan Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya untuk memberhentikan ketiga hakim tersebut.
"Perintah penonaktifan tertuang dalam Surat Nomor W16- U/995/HK/V/2022 perihal Perkara Pidana Nomor 17/Pid.Sus/2022/PN PLK," kata Humas Pengadilan Tinggi Palangka Raya Wahyu Prasetyo Wibowo usai menemui puluhan warga yang melakukan demonstrasi di Palangka Raya, Kamis, 2 Juni 2022.
Wahyu menyebutkan ketiga hakim itu dinyatakan tidak diperbolehkan lagi menangani perkara baru sejak mereka resmi diberhentikan.
Namun demikian, kata dia, ketiga hakim tersebut masih boleh melanjutkan perkara yang sebelumnya sudah ditangani dengan catatan perkara masih bersifat putusan atau jelang hasil akhir persidangan.
Terkini Lainnya
Tags
Pengadilan Negeri
bandar narkoba
Palangka Raya
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Sebabkan 1 Tewas dan 1 Koma, Terduga Pelaku Tabrak Lari di Palangka Raya Ditangkap: Honorer Pemkab
Terdakwa Kasus Narkoba Divonis Bebas, PN Palangka Raya Didemo Puluhan Warga
Terdakwa Kasus Narkoba di Palangka Raya Divonis Bebas, Warga Demo ke PN Desak Tiga Hakim Diberhentikan
Terkini
Ciptakan Pendidikan Berkualitas, Standar Mutu Pesantren Bakal Segera Diterapkan
Daftar Visi Misi: Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, dan Prabowo Subianto
IPW Sebut Polisi Tentukan Tersangka Dugaan Pemerasaan Usai Rampung Periksa Firli Bahuri
Gerindra Ungkap Alasan Belum Tetapkan Cawapres Prabowo dan Daftar Pilpres: Jagoan Muncul Belakangan
Ganjar Pranowo Lamar Anak Muda Masuk Tim Pemenangan Nasional untuk Rumuskan Strategi Politik
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Waspada TBC: Kenali, Cegah dan Obati Sampai Sembuh!
KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis
Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah
Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ini Sosok Misterius yang Menggugat Warisan Keluarga Ade Jigo, Diduga Mafia Tanah
Kabar Daerah
Longtun Waterpark: Lokasi, Daya Tarik, Harga Tiket dan Jam Buka
Rekomandasi 7 Kuliner Nasi Jamblang yang Paling Favorit dan Murah di Cirebon: Dijamin Ketagihan
Everlend Waterpark: Daya Tarik, Harga Tiket, Lokasi, Sampai Jam Buka
Menanti Siapa Sesungguhnya Penakluk Sirkuit Selaparang di MXGP Lombok 2024: Prado, Tim, De Wold atau Coenen
5 Menu Kuliner Sarapan Pagi dari Cirebon yang Murmer, Nikmat dan Mengenyangkan
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022