kievskiy.org

Diduga Dilaporkan Haji Faisal, Tiara Marleen Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik: Hadapi dengan Senyuman

Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik, diduga dilaporkan oleh Haji Faisal.
Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik, diduga dilaporkan oleh Haji Faisal. /Instagram @tiara_marleen1 dan @opah_faisal

PIKIRAN RAKYAT - Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik.

Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Tiara Marleen tersebut diduga dilaporkan oleh Haji Faisal.

Dikutip dalam berbagai sumber surat atas resminya Tiara Marleen menjadi tersangka tersebut tertera.

Tiara Marleen dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan penghinaan terhadap orang yang sudah meninggal.

Baca Juga: Diam-diam Datangi Kantor Polisi Tanpa Izin Doddy Sudrajat, Mayang: Aku Pengen Minta Maaf ke Pihak Skincare

“Tiara Marlina alias Tiara Marleen menjadi tersangka sehubungan dengan perkara perkara tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau penghinaan terhadap orang yang sudah meninggal sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3)jo pasal 310 KUHP jo pasal 311 KUHP jo pasal 320 KUHP jo pasal 321 KUHP yang terjadi pada tanggal 11 Desember 2021,” tertulis dalam surat penetapan tersangka.

Kendati begitu Tiara Marleen masih mengunggah foto di Instagram story.

Dalam unggahannya tersebut Tiara Marleen berfoto dengan memberikan senyuman.

Baca Juga: Mantan Suami Britney Spears Dipenjara Setelah Buat Kekacauan di Pernikahan Sam Asghari

“Hadapi dengan senyuman,” ucap Tiara Marleen.

Pernyataan tersebut dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui Instgram story @tiara_marleen1, Jumat, 10 Juni 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat