kievskiy.org

Seakan Tuding Ahmad Sahroni Baperan, Kuasa Hukum Adam Deni: Dikit-Dikit Lapor

Ahmad Sahroni (kiri) dan Adam Deni (kana).
Ahmad Sahroni (kiri) dan Adam Deni (kana). /YouTube/Starpro Indonesia/Deddy Corbuzier

PIKIRAN RAKYAT – Setelah divonis 4 tahun penjara akibat kasus penyebaran dokumen milik orang lain secara illegal, kini Adam Deni kembali dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Adam Deni kembali dilaporkan oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dengan laporan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah.

Ia mengatakan bahwa laporan Ahmad Sahroni untuk Adam Deni telah diterima oleh penyidik Bareskrim Polri pada 30 Juni 2022.

Baca Juga: Adam Deni Menangis di Pelukan sang Ibu Usai Dituntut 8 Tahun Penjara

“Iya laporan sudah diterima. Untuk kasus ini masih didalami,” ujarnya.

Diketahui, laporan Ahmad Sahroni tercatat dengan nomor LP/B/0336/VI/2022/SPKT BARESKRIM POLRI tertanggal 30 Juni 2022.

Ahmad Sahroni sendiri kembali melaporkan Adam Deni dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah.

Tak hanya itu, Ahmad Sahroni juga melaporkan Adam Deni dengan menyertakan sejumlah pasal lain yang berkaitan dengan ujaran kebohongan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat