PIKIRAN RAKYAT - Amber Heard mengajukan banding atas kekalahannya dalam kasus pencemaran nama baik dengan mantan suaminya, Johnny Depp.
Namun Hakim menolak pengajuan banding Amber Heard tersebut, Rabu 13 Juli 2022.
Pada bulan Juni lalu, setelah kekalahannya, Amber Heard diperintahkan membayar ganti rugi kepada Johnny Depp sebesar 10,35 juta dolar AS karena terbukti mencemarkan nama baik pemain Pirates of The Caribbean.
Pengacara Amber Heard meminta hakim untuk membatalkan putusan tersebut karena salah satu juri tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: Episode Terakhir Melur Untuk Firdaus Hari Ini: Permintaan Talak Cerai Melur pada Firdaus Dikabulkan
Depp menggugat mantan istrinya, Heard karena telah mencemarkan nama baiknya dengan opini yang ia tulis di The Washington Post.
Amber Heard menuliskan bahwa dirinya mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga.
Depp membantah telah memukul Heard dan mengatakan dialah yang menjadi korban dalam hubungan mereka.
Heard mengatakan dia hanya memukul Depp untuk membela dirinya atau saudara perempuannya.***