PIKIRAN RAKYAT - Pasangan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mendadak mengajukan berkas ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pengajuan berkas tersebut untuk mengurus masalah legalitas akta kelahirkan anak mereka agar sah secara negara.
Ahmad Dhani menjelaskan pengurusan berkas akta kelahiran anak-anaknya perlu persetujuan dari pengadilan.
"Hari ini sebenarnya cuma masalah legalisasi saja," kata Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani mengatakan bahwa akta kelahiran anak memang belum sempat diurus sejak dirinya menikahi Mulan Jameela tahun 2009 lalu.
"Bahwa dulu kan kita menikah siri tahun 2009, jadi sampai sekarang itu ada beberapa hal terkait legalitas yang belum terpenuhi, soal akta anak," tutur Ahmad Dhani.
Ayah lima anak itu menjelaskan bahwa semula akta kelahiran anaknya masuk ke dalam akta milik Mulan Jameela.
Namun Ahmad Dhani berusaha mengurus berkas-berkas tersebut agar masuk ke atas dirinya sebagai kepala rumah tangga.