kievskiy.org

Pengacara Nikita Mirzani Ungkap Kondisi Sang Artis Usai Dijemput Paksa Polisi, Belum Ditahan?

Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani. /Instagram @nikitamirzanimawardi_17

PIKIRAN RAKYAT – Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan keadaan kliennya di Polres Serang Kota setelah penangkapannya tanggal 21 Juli 2022.

Ia mengungkapkan bahwa Nikita sedang tidur bersama anak bungsunya serta baby sitter di dalam gedung Polres.

Wanita berusia 36 tahun ini sempat diperiksa oleh pihak kepolisian, namun karena merasa kelelahan akhirnya pemeriksaan dihentikan.

“Nanti saya akan kembali sekitar sebelum atau sesudah sholat Jumat,” ujar Fahmi.

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Tahap 3 Cair Bulan Ini, Simak Kategori Penerima dan Besaran Nominalnya di Sini

“Niki tidur di dalam bersama anaknya. Saya sudah menemui Nikita, bertanya alasannya apa,” katanya menambahkan.

Pemeriksaan akan dilanjutkan kembali pada hari ini, Jumat 22 Juli 2022.

Saat dikonfirmasi mengenai penjemputan paksa, ia meminta wartawan untuk langsung bertanya ke pihak kepolisian karena itu merupakan kewenangan mereka.

Sempat ada beberapa pertanyaan, tapi tidak dilanjutkan karena Nikita merasa kelelahan setelah dijemput paksa, sehingga Fahmi mengusulkan untuk melanjutkan esok harinya.

Baca Juga: Dikenal Penuh Kontroversi, Sisi Lain Nikita Mirzani Diungkap Sahabat: Dia Bukan Orang yang Munafik

“Persoalan mengenai mengapa dibawa ke sini adalah kewenangan polisi, kami punya bukti dan sudah mengirim surat juga,” ungkap Fahmi kepada wartawan.

Ia tidak mempermasalahkan persoalan-persoalan penjemputan dan hanya berfokus pada persoalan kasusnya saja.

Menurutnya, sang klien hanya mengunggah sesuatu terkait dengan berita-berita yang ada di media sosial.

“Diambil beritanya, di-posting di Instagram, story ada yang merasa tersinggung dan keberatan, seperti itu persoalannya,” ucapnya.

Baca Juga: Video Detik-Detik Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Viral, Tangisan sang Putra Jadi Sorotan

Ia lalu mengungkapkan kepada awak media untuk selalu memonitor masalah ini, ada apa di balik persoalan ini.

Saat ditanya apakah penjemputan oleh polisi tersebut karena Nikita Mirzani mangkir, ia menjelaskan bahwa mangkir itu hanya sebuah pemahaman atau penilaian.

Menurutnya pihaknya sudah mengirim surat untuk dilakukan penundaan pada tanggal 6 Juli 2022.

Namun, yang menjadi tanda tanya mengapa kasus pencemaran nama baik prosesnya menjadi begini.

Baca Juga: Begini Kondisi Nikita Mirzani Usai Ditangkap Paksa di Mall, Sunan Kalijaga: Wanita Tangguh

Unggahan di Instagram yang dipersoalkan sebagai bentuk pencemaran nama baik, padahal Nikita Mirzani mengunggah berita yang berasal dari media sosial.

Ia mengungkapkan juga, ada pihak dari Komnas Anak yang mencoba menyoroti kasus ini karena ada anak kecil yang bersama kliennya saat itu.

Sampai detik ini tidak ada status penahanan terhadap Nikita Mirzani, hanya dipanggil diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat