kievskiy.org

Tok! Bos PS Store Putra Siregar dan Rico Valentino Divonis 6 Bulan atas Kasus Penganiayaan

Putra Siregar keberatan usai dituduh memukul  Nur Alamsyah berkali-kali.
Putra Siregar keberatan usai dituduh memukul Nur Alamsyah berkali-kali. /Instagram/@putrasiregarr17

PIKIRAN RAKYAT – Kasus penganiayaan yang melibatkan bos PS Store, Putra Siregar beserta rekannya Rico Valentino telah mencapai putusan akhir dari pengadilan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis hukuman penjara selama enam bulan terhadap terdakwa pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Putra Siregar dan Juga Rico Valentino telah dinyatakan bersalah atas kasus penganiayaan terhadap Muhammad Nur Alamsyah.

“Mengadili, menyatakan, terdakwa I Putra Siregar dan terdakwa II Rico Valentino, terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang,” tutur Hakim Kamijon.

Baca Juga: Amelia Pegawai Alfamart yang Viral Kembali Bersuara, Ada Apa?

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Putra Siregar dan terdakwa II Rico Valentino, masing-masing dengan pidana penjara selama enam bulan,” lanjutnya.

Diketahui sebelumnya bahwa PS dan Rico terlibat perkelahian yang menyebabkan Nur Alamsyah mengalami bengkak di bibirnya.

Penganiayaan tersebut diketahui terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati pada hari Sabtu, 2 Maret 2022 lalu.

Nur Alamsyah pun lantas melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan atas buntut dari kejadian tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat