PIKIRAN RAKYAT - Mantan ayah tiri Rizky Febian, Teddy Pardiyana kini ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu lantaran Teddy Pardiyana dilaporkan oleh Rizky Febian gara-gara menjual mobil Kijang Innova peninggalan Lina Jubaedah.
Disebutkan bahwa mobil Kijang Innova yang dijual Teddy Pardiyana tersebut harusnya menjadi warisan Rizky Febian.
Sebelumnya, Rizky Febian melaporkan Teddy atas dua laporan sejak Maret 2021 lalu.
Adapun laporan tersebut terkait warisan berupa kos-kosan senilai Rp5 miliar, dan sebuah mobil.
Namun Teddy baru ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2022 ini.
"Laporan terjadi pada bulan Maret 2021, naik sidik Juni 2021, dan penetapan tersangka pada Agustus 2022," kata Wati Trisnawati, selaku kuasa hukum Teddy Pardiyana.
"LP itu dua objek ya, terkait uang Rp5 miliar, dan Kijang Innova," ujarnya menambahkan, dikutip dari YouTube Populer Seleb.