kievskiy.org

60 Persen Warga Korea Selatan Setuju RUU Wajib Militer untuk Idol K-Pop

Ilustrasi wajib militer.
Ilustrasi wajib militer. /Pixabay/ArmyAmber

PIKIRAN RAKYAT – Revisi undang-undang wajib militer untuk idol K-Pop yang sudah mendapat tugas dari negara diusulkan anggota parlemen Korea Selatan Kim Young Bae.

Salah satu idol K-pop yang sudah mendapat tugas wajib militer itu adalah BTS. Kim Young Bae pun mengungkapkan pendapatnya atas hal ini.

“Selebriti pop Korea Selatan yang aktif di bidang internasional memberikan kontribusi ekonomi dan sosial yang tak terbayangkan,” kata Kim Young Bae.

“Saya percaya selebriti pop akan memberikan kontribusi penting untuk kepentingan nasional. Termasuk mempromosikan tawan untuk menjadi tuan rumah Expo Dunia 2030 di Busan, melalui melakukan dinas militer alternatif,” ujarnya menerangkan.

Baca Juga: Banyak Pemain yang Dipanggil Timnas Jelang BRI Liga 1 Persib vs Persija, Thomas Doll Bilang Begini

Adapun tujuan undang-undang revisi ini bermaksud memungkinkan para idol K-Pop seperti superband BTS dalam pergantian tugas militer dengan layanan alternatif.

Selebriti pop yang menerima perintah jasa dari pemerintah juga harus diberikan dinas militer alternatif. Ini merupakan RUU yang keempat dari jenisnya.

Warga Korea selatan berbadan sehat dari usia delapan belas sampai dua puluh delapan tahun wajib melakukan wajib militer selama dua tahun.

Jika wajib militer dilakukan di negara yang menghadap ke Korea Utara dan melewati perbatasan yang dijaga maksimum itu maka anggota BTS bisa mengganti wajib militer dengan layanan alternatif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat