kievskiy.org

Kuasa Hukum Roro Fitria: Nikah Dibiayai Nyai, Roro Hamil, Andre Irawan Justru Selingkuh

Roro Fitria gugat cerai suami, Andre Irawan.
Roro Fitria gugat cerai suami, Andre Irawan. /Instagram @roro.fitria1989 Instagram @roro.fitria1989

PIKIRAN RAKYAT - Roro Fitria baru-baru ini membuat pengakuan mencengangkan selama mengarungi rumah tangga dengan Andre Irawan.

Salah satunya tindakan kekerasan verbal yang diduga kerap dilakukan Andre Irawan terhadap Roro.

Bahkan Roro Fitria pun sempat menyinggung meminta uang biaya persalinan namun tidak diberikan oleh Andre Irawan.

"Berdasarkan undang-undang Pasal 34 ya, itu seharusnya suami itu wajib melindungi istrinya," kata kuasa hukum Roro Fitria.

Baca Juga: Cara Mencegah Banjir di Saat Musim Hujan Tiba, Salah Satunya Jangan Buang Sampah Plastik!

"Dia harus memenuhi kebutuhan hidupnya (Roro Fitria), bukannya melakukan ancaman terhadap istrinya," ujarnya.

Kuasa hukum Roro menyebut Andre melakukan kekerasan fisik, verbal, lisan, tidak menjalankan perintah amanat undang-undang.

“Dia membuat kekejaman terhadap nyai, yang dilindungi Pasal 34 ya, dan kemudian Pasal 33 Undang-undang Perkawinan no 1-4 menyebutkan, suami istri harus saling setia, saling menghargai, dan menghormati, dan harus setia,” ujarnya.

“Ini faktanya Andre ini pada saat Bu Roro lagi hamil, justru melakukan perselingkuhan ke sana ke sini, itu kan betul-betul luar biasa kekejamannya ini,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat