kievskiy.org

Shakira Dituntut 8 Tahun Penjara oleh Pengadilan Spanyol atas Dugaan Penipuan Pajak

Shakira dituntut karena diduga mangkir dari pajak oleh pemerintah Spanyol.
Shakira dituntut karena diduga mangkir dari pajak oleh pemerintah Spanyol. /PIROSCHKA VAN DE WOUW REUTERS

PIKIRAN RAKYAT - Penyanyi ternama dunia, Shakira dikabarkan terlibat masalah hukum terkait penipuan pajak di Spanyol.

Menurut Pengadilan Spanyol Shakira telah gagal membayar pajak penghasilan sebanyak $14,31 juta (sekitar Rp216 miliar).

Dilansir dari Reuters, Shakira dituduh gagal membayar pajak pada kurun waktu 2012-2014.

Saat itu, Shakira disebut menjalani kehidupan nomaden lantaran pekerjaan yang berlokasi di berbagai wilayah dunia.

Baca Juga: 10.000 Orang Layangkan Ancaman ke Persib, Viking: Satu Kata, Lawan!

Atas tuduhan itu, Shakira dituntut oleh Pengadilan Spanyol dengan hukuman delapan tahun penjara.

Pemilik nama lengkap Shakira Isabel Mebarak Ripoll itu, ternyata memilih menolak tawaran menyelesaikan kasus dengan Pengadilan Spanyol pada Juli lalu.

Akhirnya, Pengadilan Spanyol bernama Esplugues de Llobregat menyatakan melanjutkan kasus penipuan pajak yang menyeret Shakira.

Namun, tanggal persidangan belum diumumkan oleh Pengadilan Spanyol itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat