kievskiy.org

2 Saksi Terkait Kasus KDRT Sudah Diperiksa, Rizky Billar Bakal Segera Dipanggil Polisi

Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Lesti Kejora dan Rizky Billar. /Instagram/@rizkybillar

PIKIRAN RAKYAT - Pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar pada Kamis, 29 September 2022 ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menggelar konferensi pers terkait kasus ini. Zulpan memaparkan, dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora termasuk kekerasan fisik.

Zulpan menjelaskan, dugaan KDRT terjadi pada 28 September 2022 di rumah yang ditempati Lesti Kejora dan Rizky Billar.

“Kejadian ini berawal dari penyampaian korban terhadap suaminya bahwa dia menyatakan mengetahui adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh suami korban atau pelapor. Kemudian, terjadi pertengkaran,” ujarnya.

Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai (BLT), Solusi di Tengah Kenaikan Harga BBM

Zulpan merinci, kejadian itu terjadi dua kali yang pertama pukul 01.51 WIB. Saat itu, Lesti meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya. Permintaan Lesti itu membuat Billar naik pitam hingga melakukan kekerasan fisik.

Kekerasan fisik yang dilakukan Billar adalah dengan berusaha mendorong dan melempar istrinya ke kasur serta mencekik leher sehingga membuat Lesti terjatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang kali.

Zulpan melanjutkan, pada pukul 09.47 WIB keesokan harinya, kekerasan fisik terjadi kembali. Billar melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan perempuan yang telah memberinya satu anak itu ke arah kamar mandi, kemudian membanting ke lantai berulang kali.

Baca Juga: Heboh Berita Lesti Kejora dan Rizky Billar, KPI: Boikot Pelaku KDRT, Jangan Biarkan Tampil di TV

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat