kievskiy.org

Polisi soal Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora: Kami Berpihak pada Keadilan Korban

Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Rizky Billar dan Lesti Kejora. /Kolase foto Instagram @rizkybillar dan YouTube Indosiar Kolase foto Instagram @rizkybillar dan YouTube Indosiar

PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa pedangdut Lesti Kejora telah memasuki tahap penyelidikan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Lesti Kejora sebelumnya telah melaporkan kasus dugaan KDRT yang diperbuat suaminya, Rizky Billar, kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022.

Saat melaporkan dugaan KDRT itu, Lesti Kejora juga membawa bukti visum hasil perbuatan Rizky Billar kepada pihak penyidik.

Dalam detailnya, Lesti Kejora menyebut kejadian dugaan KDRT terjadi dua kali pada pukul 01.51 WIB dan 09.47 WIB pada hari yang sama saat hari pelaporan itu.

Baca Juga: Kevin Sanjaya-Herry IP Baikan, Netizen: Kalau Ada Masalah Lagi, Ngomong Terus Terang Sama Pelatih

Menyikapi kasus Lesti Kejora itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan penyelidikan akan berlangsung profesional.

Tepatnya, pihak kepolisian akan mengusut kasus dengan berpihak pada korban KDRT tersebut.

"Langkah penyidik sesuai arahan Kapolda Metro Jaya akan tegakkan hukum seadilnya dan juga berpihak kepada keadilan untuk korban," ujar Zulpan dalam pernyataan resminya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Lebih lanjut, tercatat dua orang saksi telah diperiksa terkait kejadian dugaan KDRT yang menimpa pelantun lagu 'Kulepas dengan Ikhlas' itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat