PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan olah TKP di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora, Jalan Gaharu III No 10 A, Cilandak.
Dalam pemeriksaan itu, Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengumpulkan barang bukti sebagai tanda adanya tindak KDRT.
"Hari ini kami cek TKP. Kami sudah mengumpulkan barang bukti," kata AKP Nurma Dewi.
Barang bukti tersebut berupa rekaman CCTV untuk mengungkap aksi kejam di rumah sang pedangdut.
"Sementara untuk barbuk dulu ya, semua harus kami cek dari visum kemarin, foto kemudian mencari CCTV yang bisa melihat kejadian jelas kapan oleh siapa jadi korban siapa dan pelaku siapa," kata AKP Nurma Dewi.
Tak cuma menggumpulkan barang bukti, Polres Metro Jakarta Selatan juga turut memeriksa beberapa saksi yang menyaksikan adegan KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar.
"Kemudian kami sudah periksa saksi ada tiga orang ya, dan lanjut kami cek TKP," kata AKP Nurma Dewi.
Polisi pun berharap kasus ini bisa berjalan dengan lancar dan kooperatif agar Lesti Kejora dan Rizky Billar bisa mendapat keadilan.