PIKIRAN RAKYAT – Prahara yang menimpa rumah tangga pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora masih terus berlanjut.
Setelah sempat menghilang dari peredaran, Rizky Billar selaku terlapor tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sang istri kini berikan pernyataan.
Namun, Rizky Billar belum mau menampakkan diri, dan hanya memberikan beberapa keterangan terkait laporan polisi Lesti melalui kuasa hukumnya.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, berikut ini empat poin penting dari pengacara Rizky Billar, Ade Erfil Manurung dan Neas Ginting, terkait kasus kliennya.
Baca Juga: Ayah Lesti Kejora Murka, Minta Segera Ceraikan Rizky Billar hingga Bahas Harta Gono-gini
Bantah KDRT
Pengacara Billar, Neas Ginting mengatakan dengan tegas bahwa laporan istri Billar keliru dan berlebihan.
Menurutnya, meski sudah ada bukti visum dari pihak medis, sebelum pemeriksaan selesai laporan itu belum bisa dinyatakan valid.
"Oh, itu tidak (benar), (laporan) itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan," kata Neas Ginting pada wartawan, Kamis, 6 Oktober 2022.