kievskiy.org

Rizky Billar Belum Jadi Tersangka, Polri Masih Akan Mintai Keterangan Lesti Kejora

Rizky Billar.
Rizky Billar. /Instagram/@rizkybillar Instagram/@rizkybillar

PIKIRAN RAKYAT – Pihak Kepolisian telah menaikkan status laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Keterangan soal status laporan kasus KDRT yang diajukan Lesti Kejora pada Rizky Billar tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," katanya, Jumat, 7 Oktober 2022.

Baca Juga: Tak Menyangka Rizky Billar KDRT Lesti Kejora, Iis Dahlia: Harus Periksa ke Psikolog

Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan bahwa status laporan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil dari gelar perkara, hasil visum hingga pemeriksaan sejumlah saksi.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," ujarnya.

Meski demikian, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa pihaknya masih membutuhkan keterangan lebih lanjut dari Lesti Kejora.

Baca Juga: Puncak KDRT pada Lesti Kejora Terbongkar, Polisi Soal Potensi Rizky Billar Ditahan: Khawatir Lari

"Kita memang meminta kesaksian lagi, untuk keterangan-keterangannya kita bisa menggali. Namun demikian tunggu saja ya, mudah-mudahan saudari kita L bisa menghadiri atau bisa datang ke Polres Jakarta Selatan," ucapnya.

Mengingat, kondisi Lesti Kejora yang masih dalam masa pemulihan akibat tindakan KDRT, Nurma pun mengatakan bahwa ada kemungkinan bagi pihaknya untuk mendatangi pedangdut tersebut secara langsung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat