PIKIRAN RAKYAT - Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
Rizky Billar pun sudah diperiksa oleh polisi pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Rizky Billar pun akhirnya muncul di hadapan publik dengan menggunakan baju tahanan.
Pihak kepolisian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan jika penyidik telah mengeluarkan penetapan untuk Rizky Billar.
Kombes Endra Zulpan, mengaku jika Rizky Billar akan ditahan mulai hari ini selama 20 hari kedepan.
"Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari kedepan," ucap Kombes Endra Zulpan.
Menurut Zulpan, motif yang mendasari dari adanya tindakan KDRT yaitu adanya perselingkuhan yang dilakukan di belakang Lesti Kejora.
"Motif yang mendasari ini adalah, pelaku telah ketajuan berselingkuh di belakang korban. Kemudian korban Lesti Kejora minta penjelasan dan dipulangkan ke rumah orang tuanya," ucapnya.