kievskiy.org

Polisi Sebut Rizky Billar Lakukan KDRT Secara Sadar Tidak Ada Pengaruh Alkohol

Penampakan Rizy Billar yang memakai baju oranye usai ditetapkan sebagai tersangka.
Penampakan Rizy Billar yang memakai baju oranye usai ditetapkan sebagai tersangka. /YouTube Rasis Infotainment YouTube Rasis Infotainment

PIKIRAN RAKYAT - Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu, 12 Oktober 2022 atas kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan jika Rizky Billar mulai hari ini ditahan hingga 20 hari kedepan.

"Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari kedepan," ucap Kombes Endra Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022.

Menurut Kombes Endra Zulpan, motif dari KDRT yang dilakukan suami Lesti Kejora ini berawal dari ketahuan selingkuh.

Baca Juga: 4 Fakta Menarik Bocah Okky Boy yang Viral: Disangka Tukang Parkir, Padahal Bukan Itu Kejadian yang Sebenarnya

Lalu Lesti Kejora pun minta dipulangkan ke rumah kedua orangtuanya.

"Motif yang mendasari ini adalah, pelaku telah ketahuan berselingkuh di belakang korban. Kemudian korban Lesti Kejora minta penjelasan dan dipulangkan ke rumah orang tuanya," ucapnya.

Selain itu hal ini memicu pertengkaran yang membuat Rizky Billar melakukan kekerasan kepada Lesti Kejora sebanyak 2 kali.

Zulpan juga membeberkan terkait kronologi KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat