PIKIRAN RAKYAT - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang pelaku KDRT untuk tampil di TV dan radio, termasuk Rizky Billar.
Kasus KDRT yang diduga terjadi pada Lesti Kejora mendapat simpati dari netizen. Saat itu juga, Rizky Billar mendapat hujatan dari netizen karena diduga telah melakukan KDRT.
Tag line L for Love, L for Lesti pun menggema sebagai bentuk dukungan untuk Lesti Kejora yang menjadi korban KDRT.
Baca Juga: Rizky Billar Buka Suara Terkait Larangan KPI Tampil di TV dan Radio
Imbas dari kasus KDRT tersebut, KPI mengumumkan bahwa pelaku KDRT diboikot untuk tampil di TV dan radio.
“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio,” kata KPI dalam unggahan Instagram @kpipusat.
Menyusul larangan tersebut, Indosiar mengambil langkah tegas untuk memberhentikan Rizky Billar sebagai host Dangdut Academy 5.
“Indosiar menjawab pertanyaan netizen sekaligus mengambil keputusan. Dengan ini kami mengumumkan bahwa mulai malam ini Rizky Billar tidak lagi menjadi host Dangdut Academy 5, L for Lesti, L for Love,” tutur Irfan Hakim dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Indosiar.
Baca Juga: Minta Proses Hukum Rizky Billar Dilanjutkan, Komnas Perempuan Beri Alasan