kievskiy.org

Minta Proses Hukum Rizky Billar Dilanjutkan, Komnas Perempuan Beri Alasan

Rizky Billar kini tak dipenjara usai Lesti Kejora mencabut tuntunannya.
Rizky Billar kini tak dipenjara usai Lesti Kejora mencabut tuntunannya. /YouTube/Intens Investigasi YouTube/Intens Investigasi

PIKIRAN RAKYAT - Komnas Perempuan meminta Polri untuk terus melanjutkan proses hukum Rizky Billar.

Menurut ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, melanjutkan proses hukum untuk memastikan kejadian sama tidak terjadi.

"Komnas Perempuan mendukung langkah kepolisian, khususnya Polres Jakarta Selatan untuk tetap melanjutkan proses hukum dalam penanganan kasus LK dengan maksud memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," katanya.

Ia menambahkan, meski Lesti Kejora mencabut laporannya, tidak serta merta proses hukum Rizky Billar dihentikan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ternyata Beri Imbalan untuk Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf

Andy menjelaskan potensi siklus kekerasan dalam KDRT akan terus berputar.

Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar atas dugaan KDRT.

Namun setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, Lesti Kejora yang sedang umrah kembali ke Indonesia.

Lesti pun mencabut laporan tersebut dan mengaku bahwa Rizky Billar telah meminta maaf kepadanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat